Beranda » Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Tulungagung, Di Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Tulungagung, Di Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

Jendelanusanews.com, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (26/11/24).

 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru suseno beserta jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Proses PAW dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja legislatif.

 

Dalam acara tersebut, Ahmad Baharudin, Anggota DPRD dari Partai Gerindra, resmi digantikan oleh Eko Wijayanto, Spd.Mpd., yang berasal dari Daerah Pemilihan yang sama. Mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD. Pengucapan sumpah ini disaksikan oleh seluruh peserta sidang dan tamu undangan.

 

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses penetapan PAW ini baru dapat dilakukan setelah Ahmad Baharudin resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati periode 2024, berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Gatot Sunuwibowo

 

“Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1997/kpps/11.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten menyatakan untuk memberhentikan dengan hormat Ahmad Baharudin dan mengangkat saudara Eko Wijayanto, Spd.Mpd., sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan Tahun 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” ungkap Sudarmaji.

 

Eko Wijayanto, selaku Pengganti Antar Waktu, saat dimintai komentar menyatakan kesiapan untuk mengikuti semua aturan yang berlaku setelah resmi ditetapkan sebagai Anggota DPRD Tulungagung.

“Kami mohon doa dan restunya. Kami berkomitmen untuk selalu memikirkan dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam waktu secepatnya, kami akan melakukan penyesuaian ritme kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

 

Anggota DPRD yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan rakyat dan mendukung program-program pembangunan daerah.

 

Proses PAW ini menjadi salah satu upaya DPRD Tulungagung dalam menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja legislatif di sisa masa jabatan periode 2024–2029. Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Tulungagung kembali lengkap, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lembaga legislatif tersebut.

seluruh anggota DPRD memberikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik, menandai awal tugas dan tanggung jawab baru Eko Wijayanto sebagai perwakilan rakyat di Kabupaten Tulungagung,Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa bersama. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *