Lalui Proses Panjang
Sidoarjo, JNN – Melalui proses sangat panjang, yang dilalui oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Sidoarjo, akhirnya terwujud keinginan merealisasikan pengelolaan parkir yang lebih baik, dengan di tandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Parkir, antara Dinas Perhubungan dan PT ISS KSO yang disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor, Senin (25/04/2022).
“Di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, menjadi berkah tersendiri bagi Sidoarjo karena bertepatan dengan dilakukannya Perjanjian Kerja Sama(PKS) Parkir, dan ini salah satu titik awal balik parkir yang lebih menguntungkan bagi Sidoarjo,” ungkap Ahmad Mudhlor.
“Kepada pemenang Kerja Sama Parkir, ketika payung kerja sama ini sudah ditandatangani, maka proses peralihan pengelolaan parkir di lapangan harus mengedepankan sisi Humanis,” pesan Mudhlor.
“Dan penyelenggaraan parkir juga harus tetap mengacu pada Perda No 17 tahun 2019, Tentang perparkiran,” lanjut dia.
“Saya yakin proses penertiban ini butuh waktu yang cukup panjang,maka harus ada sisi humanis, dan tetap memberdayakan 200 juru parkir (jukir) yang ada, apalagi selama ini sudah menjadi ladang penghidupan para jukir,” imbuh dia.
Selain itu, Mudhlor juga mendorong pelaksanaan digitalisasi parkir, terutama di kantong parkir seperti GOR Sidoarjo yang sudah siap menjadi pilot projek digitalisasi perparkiran.
Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Daerah sidoarjo, M Ainur Rahman, menambahkan bahwa PKS dilakukan Setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengeluarkan izin.
“Dalam hitungan 30 hari kerja setelah PKS di teken atau tanggal 17 juni,Pengelolaan parkir harus sudah di lakukan oleh pihak ketiga,” kata dia.
Kemudian jaminan pelaksanaan sebesar Rp1,6 milliar harus sudah disiapkan dua hari sebelum PKS diteken. Dengan termin pelunasan maksimal tujuh hari setelah tanggal 17 Juni atau 24 Juni, PT ISS KSO harus melunasi sesuai perjanjian awal sebesar Rp32,09 miliar.
Dalam masa peralihan itu, untuk gaji jukir, Pemkab akan menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar untuk dua bulan, yakni April dan Mei.
Ainur juga menyebutkan, dalam izin yang dikeluarkan itu, BPK menyarankan pengelolaan parkir menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah naungan UPT Parkir Dinas Perhubungan.
“Parkir kita tahun depan harus BLUD,” imbuhnya.
Sedangkan terkait digitalisasi Parkir, PT ISS KSO menyanggupi tiga bulan setelah mengelola parkir, penerapan digitalisasi bisa dilakukan. (oni)

