Beranda » Edan!!! Suami Mentolo Jadi Marketing Istri Sah Puaskan Pria Lain

Edan!!! Suami Mentolo Jadi Marketing Istri Sah Puaskan Pria Lain

Beri Layanan Threesome

Surabaya, JNN – Pria asal Gubeng Kertajaya Surabaya terpaksa harus berurusan dengan Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, lantaran menawarkan jasa esek-esek Threesome (layanan seks bertiga).

Pria berinisial YLN (32) dibekuk disalah satu hotel wilayah Pasar Turi Surabaya, Selasa, 24 Mei 2022 kemarin. YLN merupakan orang yang menyediakan jasa pornografi, ironisnya yang dipasarkan oleh pelaku tak lain adalah istrinya sendiri.

Setiap layanan yang di tawarkan ke laki-laki hidung belang dipatok tarif untuk permainan sang istri seharga Rp.500.000 hingga Rp.800.000 dalam sekali main.

Dari pengakuan perbuatan YLN Sudak menjajakan istri sudah kurang lebih lima kali. Oprandi layanan esek-esek Threesome ini melalui Michatt ataupun Facebook.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Wardi Waluyo, Minggu (29/5/2022) mengatakan, tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang ingin berfantasi seks.

“Dalam postingan, isinya pasutri yang ingin berfantasi seks, kemudian tersangka mengupload tulisan isinya mencari pasangan swinger ataupun threesome,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, Kanit PPA, postingan di media sosial itu, unit PPA bergegas melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku produksi online tersebut.

“Informasi yang didapat, saat itu baik korban maupun pelaku sedang melayani salah satu pelanggan di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya,” ulasnya.

Masih kata Kanit PPA, penangkapannya pada, Selasa 24 Mei 2022 pukul 17.00 Wib anggota unit PPA mendatangi hotel wilayah Pasar Turi dan mendapati di kamar tersebut tersangka, korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan dengan cara hubungan badan yang melibatkan tiga orang (threesome).

“Dari hasil patroli siber, petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan dengan istrinya dan tamu. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan uang Rp 500.000,” katanya.

Pengungkapan kasus prostitusi online ini, sambung PPA AKP Wardi Waluyo, adalah dalam rangka mendukung Implementasi Program Bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran atau target operasi (TO) termasuk kegiatan Prostitusi.

“Kemudian atas kejadian itu, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang ikut diamankan, Uang Rp.500.000, 1 bill hotel, HP dan 1 buah buku nikah,” pungkas Kanit PPA Polrestabes Surabaya. (rival)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *