Beranda » mBak Asal Banyuwangi ini hanya Mlongo Saat Digrebek Polisi

mBak Asal Banyuwangi ini hanya Mlongo Saat Digrebek Polisi

Pas praktek gerakan ‘enak-enak’

Surabaya, JNN – Wanita asal Banyuwangi berinisial DDA (22) digrebek polisi Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat asyik ohok-hihek dengan laki-laki yang bukan suami sahnya dikamar kost HE di Siwalankerto Surabaya.

Usut punya usut, rupanya DDA adalah anak buah mucikari yang ikut diamanakan petugas, DDA ini tersangka penjual wanita layanan esek-esek itu adalah Nugraha alias NG (34) asal Lokasari Rt 00 Rw 00 Lebing, Bengkulu.

Dari keterangan AKP Wardi Waluyo, Kanit PPA, Senin (30/5/2022) menjelaskan, bisnis esek-esek yang dilakukan DDA ada di rumah kost tersebut dan tersangka memperdagangkan korban melalui media sosial facebook, di bantu dua anak buah yang biasa melayani tamu dengan cara berhubungan badan.

“Pada saat digrebek kamar kost, HE di kamar 112 terdapat seorang laki-laki dan perempuan bernama DDA yang bukan merupakan pasangan suami istri yang sah sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkapnya.

Kronologi penangkapannya, lanjut Kanit PPA, pada Jumat, 20 Mei 2022 pukul 20.30 Wib kemarin lalu, setelah anggota unit PPA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi kos HE yang beralamatkan di wilayah Siwalankerto Surabaya.

“Menurut keterangan korban DDA setelah diamankan, dia telah dijual oleh pelaku dengan tarif Rp. 800.000,” ulasnya.

Masih kata AKP Wardi Waluyo, dari hasil penjualan dan melayani tamu, tersangka ini mendapatkan bagian 10 persen (10%) dari tarif yang telah disepakati.

“Keduanya kemudian dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, barang bukti yang ikut disita, Uang Rp.800.000, Kondom, dan Hanphone merk Xiaomi Redmix,” ucapnya.

Kini pelaku, sambung Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, terancam penjara hingga 15 tahun karena melanggar Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UURI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi,” pungkas AKP Wardi Waluyo. (rival)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *