Beranda » Buka Warkop hanya Kedok. Bisnis Utama, Prostitusi Gelap via Online

Buka Warkop hanya Kedok. Bisnis Utama, Prostitusi Gelap via Online

Warga Kupang Gunung Surabaya

Surabaya, JNN – Warga Kupang Gunung Timur, Surabaya, bernama M. Jais (49), terpaksa indekost di jeruji besi Polsek Tambaksari.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pemilik warung kopi (warkop) ini telah melakukan praktik prostitusi online dengan menjadi seorang germo alias mucikari.

Menurut Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Selasa (31/05/2022), penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi tentang perdagangan wanita pekerja seks komersial (PSK). Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Jais ditangkap pada Sabtu (28/5/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB, di Hotel RedDoorz dekat Kaza Mall Jl. Taman Putro Agung No:1,” ungkapnya.

Praktik prostitusi itu, lanjut Kanitreskrim, diperantarai oleh M Jais. Tersangka menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial. Mulai dari facebook, twitter, hingga instagram.

“Setelah kita lakukan lidik dan menggerebek hotel, ternyata bahwa benar ada wanita pekerja seks bersama laki-laki pengguna seks. Dan laki-laki tersebut mengaku mendapatkan wanita pekerja seks dari mucikari bernama MJ,” katanya.

Masih kata Kanitreskrim, dari pemeriksaan, MJ mengaku membanderol PSK dengan harga Rp1.700.000 dalam sekali kencan per 1 jam hingga 2 jam.

“Sistim cara kerjanya MJ bagi hasil dari harga tersebut, untuk sang wanita pekerja seks diberi keuntungan hanya Rp500.000, sedangkan MJ mendapatkan keuntungan lebih banyak sekitar Rp1.200.000,” ulasnya.

Iptu Agus Suprayogi menambahkan, selain melakukan penangkapan kepada MJ, Polsek Tambaksari juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung warna putih, uang tunai Rp400.000, 1 sprei warna putih, dan 1 handuk warna putih,” pungkasnya. (rival)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *