Beranda » Ahay…Investor Meningkat, Peluang bagi UMKM Maksimalkan Pasar Modal

Ahay…Investor Meningkat, Peluang bagi UMKM Maksimalkan Pasar Modal

Jakarta, JNN – Naiknya jumlah investor yang terdaftar memiliki SID (Nomor Tunggal Identitas Pemodal) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun ke tahun, merupakan peluang baik para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengapresiasi peningkatkan ini.

Dengan kondisi tersebut, harus dapat dimaksimalkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya sektor UMKM, untuk memperoleh akses permodalan dengan melantai di pasar modal melalui skema initial public offering (IPO).

Sehingga peningkatan kapasitas dan pengembangan produk dapat dilakukan UMKM, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk memiliki peranan besar dalam membangkitkan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, mengungkapkan, di tahun 2015 jumlah investor di Indonesia yang terdaftar memiliki SID baru sekitar 500 ribu. Namun sampai Desember 2021, jumlahnya meningkat drastis hingga mencapai 7,3 juta investor.

“Maka jumlah investor yang tumbuh dari 500 ribu menjadi 7 juta ini peluang bagi bapak ibu (pelaku UMKM) untuk bisa mengembangkan usahanya secara anorganik. Salah satunya adalah melalui pasar modal ini (IPO),” ujar Fadjar dalam keterangan resmi, Kamis (26/1/2022).

Terlebih saat ini, imbuh dia, ketika pandemi muncul dan memberikan dampak yang cukup dalam, justru peluang-peluang baru terbuka. Pandemi menyebabkan terjadinya disrupsi yang membuat masyarakat menjadi lebih ramah dengan digital.

“Inilah market yang bisa dibidik dari usaha bapak ibu sekalian ke depan. Termasuk untuk hal akses pembiayaan atau akses permodalannya,” kata dia.

Diketahui, saat ini di BEI terdapat tiga jenis papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten. Yakni Papan Utama, Papan Sekunder, dan Papan Akselerasi. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Papan Akselerasi untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp50 miliar atau aset skala menengah antara Rp50 miliar dan kurang dari Rp250 miliar.

“Jadi papan akselerasi inilah kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah termasuk juga startup, untuk mendapatkan akses permodalan dari investor di pasar modal. Namun bapak ibu sekalian tentunya harus memahami lanskap atau ekosistem dari sumber-sumber permodalan ini,” harap Fadjar. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *