Surabaya, JNN – Pemain lama bobol rumah yakni MA (18), tersangka pembobolan rumah Jalan Gayungsari Barat XII berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Gayungan berkat petunjuk closed circuit televison (CCTV).
Menurut keterangan Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, Kamis (23/6/2022) mengatakan , tersangka kami tangkap di penginapan di daerah Bungurasih. Informasi yang dihimpun, kejadian pembobolan pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 03.30. Bermula tersangka mencari sasaran rumah kosong di Jalan Gayungsari Barat XII.
“Setelah menemukan target, kemudian MA masuk dengan cara naik tembok pembatas di samping rumah korban. Setelah berhasil lalu masuk ke lantai dua dan menguras barang berharga, seperti laptop, HP, tas punggung berisi uang Rp 1, 5 juta, dan dompet isi uang Rp 50 ribu. Selanjutnya melarikan diri,” ungkapnya.
Masih kata Kapoksek, kejadian baru diketahui korban esok harinya dan dilaporkan ke Polsek Gayungan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV. Alhasil, ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi.
““Pelaku merupakan pemain lama dan residivis kasus yang sama. Sehingga kami dengan mudah mengidentifikasi pelaku yang akhirnya berhasil kami tangkap di penginapan di Bungurasih,” ulasnya.
Beruntung saat ditangkap,lanjut Kapoksek, petugas menyita barang bukti laptop dan HP belum dijual tersangka, terkait uangnya sama tersangka sudah dihabiskan untuk keperluan sehari-hari pelaku.
“Dihadapan penyidik, MA mengakui semua perbuatannya, dan Dia mengaku pernah terlibat pembobolan ruko di Sidoarjo. Perbuatannya itu, membuatnya ditangkap anggota Polres Sidoarjo,” katanya.
Kapolsek menambakan, “uangnya sudah habis dipakai kebutuhannya, untuk Laptop dan HP belum dijual, keseharianya MA merupakan pengamen di Terminal Bungurasih dan tidak punya tempat tinggal,” pungkas Kompol Suhartono dihadapan awak media . (rival)

