Beranda » Melalui Udara, DPR Tinjau Bakal Lokasi Pembangunan IKN di Kaltim

Melalui Udara, DPR Tinjau Bakal Lokasi Pembangunan IKN di Kaltim

RUU IKN segera disahkan

Jakarta, JNN – Berbagai persiapan dilakukan dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dikebut.

Terbaru, Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI melakukan peninjauan melalui udara, terkait lokasi yang kelaknya akan dijadikan IKN di Kaltim.

Beberapa titik lokasi yang ditinjau di antaranya titik nol pembangunan IKN, calon lokasi Istana Negara, calon Lokasi Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Lingkar KIPP, hingga Bendungan Sepaku Semoi.

Anggota Pansus RUU IKN Safaruddin mengungkapkan, tinjauan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah. Hal ini penting untuk mendapat gambaran secara gamblang titik-titik pembangunan IKN yang baru.

“Alhamdulillah, kita tadi sudah melihat enam titik lokasi IKN dari udara, termasuk melihat lokasi pendukungnya seperti Kariangau, Jembatan Pulau Balang, termasuk bendungannya,” ujar Safaruddin di Balikpapan, Kaltim, baru-baru ini.

Wakil rakyat Dapil Kaltim ini menjelaskan, dengan melakukan peninjauan lokasi IKN dan infrastruktur pendukung lainnya, Pansus IKN bisa segera membahas dengan kementerian terkait, agar RUU IKN dapat disahkan secepatnya.

“Kita berharap setelah peninjauan lokasi IKN dan sarana infrasruktur lainnya, Pansus secepatnya melaksanan rapat pembahasannya bersama kementerian terkat, termasuk masukan-masukan dari Pemprov Kaltim, sehingga secepatnya pula kita mengesahkan undang-undangnya,” papar dia.

Karena itu, Safaruddin meminta agar masyarakat tidak terlalu menkhawatirkan bahwasanya pembangunan IKN ini akan merusak keseimbangan hutan Kalimantan. Disampaikannya, pembangunan IKN nantinya akan mengusung konsep forest city dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Kita akan kawal bersama pembangunan IKN nantinya agar tidak melenceng dari konsep awal yang ditentukan. Sahkan dulu undang-undangnya, karena ini yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Timur yang mendambakan pemerataan pembangunan,” janji dia.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia menargetkan RUU IKN dapat disahkan pada 18 Januari.

Kementerian PPN/Bappenas bersama Pansus RUU IKN DPR pun telah meninjau titik-titik pembangunan IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, akhir pekan minggu lalu. Tinjauan udara tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR yang dipimpin oleh Ahmad Doli.

“Sejumlah lokasi penting pembangunan IKN di Penajam Paser Utara seperti sodetan jalan, Rencana Jalan Tol Bandara-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jembatan Pulau Balang, Jalan Lingkar KIPP, titik calon lokasi Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, titik calon lokasi Istana Negara, titik nol pembangunan IKN, hingga Bendungan Sepaku Semoi menjadi area fokus tinjauan udara,” kata Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono, kepada jurnalis, Sabtu (15/1/2022).

Pansus RUU IKN DPR RI juga melakukan pertemuan dan diskusi dengan tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Turut hadir Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana.

Dalam diskusi yang menjaring saran dan masukan masyarakat untuk masa depan IKN tersebut, perwakilan elemen masyarakat menyatakan dukungan untuk pembangunan IKN dan harapan agar IKN mampu menjadi simbol identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi Indonesia.

Elemen masyarakat tersebut terdiri dari PPU, Balikpapan, hingga Samarinda, yakni Dewan Adat Dayak Kaltim, Persekutuan Dayak Kaltim, Majelis Adat Dayak Nasional, Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional, Asosiasi Ormas Daerah, Dewan Adat Dayak PPU, Lembaga Adat Paser PPU, Dewan Adat Paser LAP Borneo, Lembaga Adat Dayak Paser Kaltim, Lembaga Adat Kutai, Adat Besar Dayak Paser Kaltim, Komando Pertahanan Adat Dayak Kaltim, Laskar Pertahanan Adat Paser, Dewan Adat Dayak Kutai Banjar Kaltim, hingga Forum Dayak Bersatu. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *