
Magetan, jendelanusanews.com – Pemerintah Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (12/11/2025)
Bertempat di Balai Desa Krowe, Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimca Lembeyan, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Krowe Sarbini, menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya penyesuaian dari pemerintah pusat dan daerah, serta pergeseran anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Sekretaris Desa Marsono memaparkan rincian perubahan anggaran yang meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. Dalam paparannya dijelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD, Musdes secara resmi menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa pada sisa tahun anggaran berjalan.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Krowe.(ard)

