Beranda » Pengurus Dan Anggota (P2TSIS) Mendokumentasikan Perjuangannya

Pengurus Dan Anggota (P2TSIS) Mendokumentasikan Perjuangannya

Para Pengurus,dan anggota serta warga Surat Ijo Surabaya yang kami hormati dan banggakan.

Dikeheningan malam 13/10/2021 ini, Sekretaris Umum P2TSIS membuat dan menyajikan salah satu
dokumentasi perjuangan P2TSIS terlampir untuk segera diedarkan dan disebarluaskan untuk memberikan penjelasan/Informasi sekaligus membangunkan kesadaran fikir, membangkitkan jiwa sekaligus semangat juang para pejuang surat ijo, anggota serta serta segenap warga surat ijo Surabaya bahwa:

PERTAMA
Yang kita perjuangkan adalah HAK ATAS TANAH UNTUK SEBESAR BESARNYA KEMAKMURAN RAKYAT yang ditetapkan dan dijamin UUD 1945 dan UU Pokok Agraria, yang saat ini masih dibelenggu oleh Surat Ijo HARUS SEGERA DIBEBASKAN menjadi SHM.

KEDUA
Hakekatnya masih banyak para penyelenggara negara yang PEDULI DAN MEMBELA HAK SERTA KEPENTINGAN RAKYAT SESUAI KONSTITUSI MENUJU KEPASTIAN HUKUM sebagaimana diungkapkan dan dicontohkan oleh yang terhormat Bapak Presiden, Bapak Ketua DPD RI, Bapak Menteri ATR/BPN, Bapak Eric Walikota Surabaya, dan Bapak Armuji Wawalikota Surabaya , dalam dokumen video tersebut serta kebijakan2 penyelenggara negara yang lain

KETIGA
Dengan kebijakan2 yang diambil penyelenggara negara tersebut diatas, PERJALANAN JUANG MENUJU SHM MENJADI SEMAKIN DEKAT. MATAHARI SEGERA TERBIT, BADAI PASTI BERLALU. Mengapa demikian ??? Karena peluang sukses juang telah terlihat secara nyata dan fakta, tinggal perjuangan P2TSIS harus semakin giat dan semangat

KEEMPAT
Oleh karena itu setelah berkirim surat ke Menteri ATR/BPN pada tgl 16/9/21 dan ke 11 lembaga pusat dan daerah untuk mohon percepatan penyelesaiam masalah surat ijo , P2TSIS juga memohon bantuan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN ) untuk membantu dan iku mendoromg perjuangan tersebut

Mungkin ada pertanyaan mengapa harus ke BPKN ???

Jawabnya: Bukankah ibarat dan hakekatnya rakyat itu konsumennya Pemerintah dalam satu kesatuan sistem kenegaraan yang harus melindungi kepentingan rakyatnya sesuai amanat konstitusi ???

KELIMA
Sikap dan pendirian P2TSIS dalam Webinar ini ADALAH MENDORONG AGAR SECEPATNYA SURAT IJO MENJADI SHM KARENA WALIKOTA SBY KEBIJAKANNYA ADALAH MENGEMBALIKAN TANAH SURAT IJO KENEGARA DAN PEMKOT TELAH MEMYERAHKAN TEHNIS PEMYELESAIANNYA KEPEMERITAH PUSAT/ KEMENTRIAN ATR/BPN YANG JUGA TELAH BERJANJI MENYELESAIKANNYA

MARI DALAM WEBINAR INI KITA IKUT BERJUANG MENDORONGNYA

Teriring penyampaian penghargaan dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada BPKN DAN PENYELENGGARA NEGARA TERKAIT SURAT IJO , P2TSIS berdoa kepada Alloh swt semoga WEBINAR LANCAR DAN SUKSES

S6ALAM JUANG

Hapus Surat Ijo
Yes….!
Hapus Pajak Ganda
Yess…….!!…Yess !!
Raih SHM
Yesss…… !!! Yesss…!!!….Yesss…!!!

Hormat kami
P2TSIS
Ketua Umum

Mungkin ada pertanyaan yang menggelitik mengapa mohon bantuan ke BPKN yang fokus pada sistem perlindungan konsumen atas amanah dan perintah UU ??

Jawabnya sederhana .Bukankah RAKYAT ITU KONSUMENNYA PEMERINTAH DALAM SATU KESATUAN SISTEM KENEGARAAN YANG HARUS DILINDUNGI ?

Itulah mengapa hari ini 13/9/21 diselenggarakan WEBINAR oleh BPKN dengan penyelenggara negara terkait Penyelesaian Surat Ijo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *