Beranda » Polda Jatim Sita 30 Kg Sabu dan Ungkap TPPU Senilai Rp 1,1 Miliar

Polda Jatim Sita 30 Kg Sabu dan Ungkap TPPU Senilai Rp 1,1 Miliar

jendelanusanews.com SURABAYA – Prestasi besar kembali dicatatkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Dalam kurun waktu 21 Oktober hingga 25 Desember 2024, pihak kepolisian berhasil menyita total 30 kg sabu dari berbagai pengungkapan kasus, serta membongkar satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset senilai Rp1,1 miliar.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Mahameru, Senin (30/12).

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ini adalah bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam mendukung program pemberantasan narkoba di tanah air. Kami tidak hanya menyasar peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri aliran dana untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dari akarnya,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Rincian Kasus dan Barang Bukti
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sepanjang periode tersebut, pihaknya menangani 34 kasus narkoba, sementara jajaran Polres mengungkap 775 kasus. Total 1.048 tersangka telah diamankan dari 809 kasus yang diungkap.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:
Sabu:
Ditresnarkoba: 22.945,18 gram (22,9 kg)
Polres Jajaran: 7.236,41 gram (7,23 kg)
Pil Ekstasi: 4.030 butir
Ganja: 1.851 gram
Tembakau Gorila: 4.515 batang
Obat Keras Berbahaya (OKB): 75.759 butir
Dalam kasus TPPU, aset senilai Rp1,1 miliar yang berhasil disita berupa rekening bank, kendaraan mewah, dan properti yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkoba.

Pengungkapan Kasus Besar
Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dengan barang bukti 16 kg sabu. Selain itu, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), menyita 2,5 kg sabu.

Kami terus memperluas penyelidikan dan mengincar jaringan lain yang terhubung dengan kasus ini. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ungkap Kombes Pol Robert.

Upaya Berkelanjutan
Ke depan, Polda Jatim berkomitmen meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kami tidak hanya bertindak di hilir dengan menangkap pelaku, tetapi juga berupaya keras di hulu dengan memberikan edukasi, terutama kepada generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Kombes Robert.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal yang lebih besar dalam memerangi peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun internasional. Dengan kerja sama semua pihak, Polda Jatim optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *