Beranda » Polrestabes Surabaya Ringkus Pembunuh di Manukan Tandes

Polrestabes Surabaya Ringkus Pembunuh di Manukan Tandes

Surabaya, JNN – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku penganiayaan di Manukan Tama, Surabaya, Jum’at (7/1/2022) silam. Pada kejadian itu, mengakibatkan salah satu pemilik toko kelontong dan juragan galon, meninggal dunia.

Kronologi kejadian berawal dari adanya rasa dendam antara pelaku dengan korban. Pasalnya, pelaku berinisial HD (31) warga Surabaya itu, sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban, saat ditempat HD bekerja di Kota Probolinggo.

HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksi jahatnya. Saat itu, dia ditemani seorang temannya, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus yang digunakan pelaku adalah, mematikan lampu saklar rumah korban sehingga memancing korban keluar rumah, untuk mengecek terkait penyebab masalah lampu rumahnya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong. Kemudian menghajar kepala korban dengan benda tumpul sejenis paving hingga korban tersungkur dan bersimbah darah. Korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu HD meninggalkan korban begitu saja.

Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada.

Pada saat rilis media, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan menjabarkan, motif pelaku adalah dendam lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang.

“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbanya dengan membabi buta di bagian kepala. Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah,” jelas Yusep, kemarin. (dro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *