Berobat Cukup Sebut NIK, Kartu BPJS Kesehatan tak Wajib Dibawa
Jakarta, JNN – Tahun ini, JKN-KIS bakal memudahkan pelayanan bagi rakyat, khususnya saat hendak berobat. Pasien cukup menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tidak wajib menunjukkan kartu JKN-KIS. Terkait kemudahan administrasi itu, Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengatakan, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, khas dan tunggal yang melekat pada seseorang sebagai penduduk…

