Beranda » Kadin Jatim

Kenaikan UMK 2022. Ketum Kadin Jatim: Berat Bagi Pengusaha

Surabaya, JJN – Penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) Jawa Timur (Jatim) 2022 rata-rata sebesar Rp75.000 atau 1,75 persen, dirasa sangat memberatkan bagi pengusaha. Itu penilaian Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto. “Ini keputusan yang berat bagi pengusaha. Terlebih situasinya juga masih pandemi. Dan sebenarnya juga berat bagi buruh…

Read More