Kemkomdigi Buru dan Blokir Sejumlah Konten Judi Online
Jakarta – Pemerintah serius memerangi praktik judi online (judol). Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 94.720 konten terkait judol. Penegasan ini disampaikan Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi, Syofian Kurniawan. Penindakan terkait judol itu, dilakukan Kemkomdigi terhitung sejak 9 hingga 11 November 2024. Upaya membabat habis praktik judol tersebut ditegaskannya sesuai dengan…

