Khusus Warga Surabaya. Manfaatkan Penghapusan Sanksi Denda PBB
Surabaya, JNN – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggulirkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini berlaku mulai tanggal 15 September hingga 30 November 2022. Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi…

