Nasib Pilu Nakes Honorer di Instansi Pemerintah
Jakarta, JNN – Merujuk PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 seluruh honorer akan dihapus dari instansi pemerintah per 28 November 2023, DPR RI mencermati nasib para tenaga kesehatan (nakes). Karena itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengungkapkan, nasib ratusan ribu nakes honorer belum ada kejelasan. Khususnya…

