Beranda » UMP 2022

Gubernur Tak Patuh, Bakal Diganjar ‘Kartu Kuning’ Menaker

PP No 36-2021 Pengupahan UMP-UMK Jakarta, JNN – Sekali lagi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau para Gubernur untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya. “Terhadap gubernur yang menetapkan UMP tahun 2022 tidak sesuai dengan formula PP Nomor 36…

Read More