Kebijakan Mendag tak sesuai fakta di lapangan
Jakarta, JNN – Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, yang mengatakan harga minyak goreng dan gula akan normal saat Bulan Ramadan, memantik reaksi dari kalangan DPR RI.
Adalah anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mendesak Mendag Lutfi tak banyak janji. Karena, menurut Mufti, rakyat lebih butuh pasokan barang lancar dengan harga terjangkau ketimbang penjelasan dan janji-janji, yang selama ini sudah kerap dilontarkan Lutfi.
“Saya kira yang paling penting itu jangan janji melulu, karena kasihan masyarakat. Kan kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka,” ujar Mufti, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (1/3/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini bilang, dua kali kebijakan Lutfi soal minyak goreng, namun dua kali pula fakta di lapangan berbeda dengan desain kebijakan.
Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter. Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.

“Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter. Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka. Sampai hari ini,” kritik dia.
Mufti menegaskan, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng dinilai sangat lemah. Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tak cukup signifikan berdampak di pasar.
“Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar. Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya, Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang. Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag,” papar dia.
Legislator dapil Jawa Timur II itu mengingatkan, bahwa kelangkaan minyak goreng bukan karena panic buying, namun karena kosongnya stok di pasar.
“Tidak ada orang serbu-serbu borong barang, wong barangnya enggak ada,” cetus Mufti.
Mufti menyoroti kegagalan Kementerian Perdagangan dalam membangun link and match antara pemegang DMO dan perusahaan pengemasan minyak goreng. Dia mengaku mendapat banyak keluhan dari perusahaan pengemasan minyak goreng.
“Mereka kesusahan dapat pasokan minyak goreng dari penyuplai. Dan banyak sekali karyawan yang terdampak karena operasional pabrik berhenti. Belum lagi karyawan jaringan distributor perusahaan pengemasan minyak goreng yang juga terdampak karena barang tidak ada,” tutup Mufti. (har)

