
Kapolsek hadiri Sosialisasi Kelompok Tani (Poktan)Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Kecamatan Trucuk
Bojonegoro -JNN.Com. Untuk meningkatkan peran kelompok tani dalam menyusun rencana kegiatan usaha tani berkelompok dan meningkatkan peran penyuluh pertanian dalam membimbing kelompok tani di Desa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) KecamatanTrucuk bekerjasama dengan Pemerintah setempat dalam hal ini mengadakan kegiatan Pemutahiran data kelompok tani dalam rangka rapat penyusunan (RDK) dan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) di Aula Kecamatan Trucuk , Kabupaten Bojonegoro. Rabu (29/5/2024).
Hadir dalam acara tersebut, kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian Helmi Elizabeth SP.M.M, Kabid sarpras, RA. Retno, Kapolsek Trucuk, AKP Achmad Nurul Hidayat, Camat Trucuk, Wiyanto S.H, Kepala Desa SE Kecamatan Trucuk, ketua Poktan SE kecamatan trucuk dan agen kios Poktan.

Kegiatan diawali oleh sambutan Camat,Kemudian Sambutan dan penjelasan dari Retno, Kabid sarpras dilanjutkan oleh Kepala dinas Pertanian, Helmi Elizabeth.
Setelah dilakukan penyuluhan tentang pertanian, Kemudian dilakukan Diskusi dan tanya jawab para peserta rapat yang terdiri dari masing-masing perwakilan Poktan.
Dalam kegiatan tersebut, Kadistan, Helmi mengatakan bahwa penyusunan RDK/RDKK merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan suatu gerakan untuk mendorong Poktan menyusun RDK/RDKK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan petani. Mengingat kemampuan petani dalam penyusunan RDK/RDKK masih terbatas, maka penyuluh pertanian perlu mendampingi dan membimbing Poktan.

Di tempat terpisah Kapolsek Trucuk AKP Achmad Nurul Hidayat mengatakan ”Akan mendukung penuh setiap kegiatan petani di wilayah binaan dengan memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang dihadapi petani. “Diharapkan kedepan tidak terdapat permasalahan antar petani maupun dengan pihak lain, namun kami bersama unsur terkait siap untuk memberikan solusi bila terdapat permasalahan sehingga kegiatan petani dapat berjalan dengan semestinya, Ucapnya.” (sk)

