Sidoarjo, JNN – Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Ahmad Zaini, yang sekarang menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kab Sidoarjo, dipanggil KPK untuk di periksa terkait kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, Saifull illah, Kamis (17/03/2022).
Kegiatan pemeriksaan di gelar di Mapolresta Sidoarjo,selain mantan sekda ada juga Beberapa nama pejabat yang turut di panggil untuk di periksa, di antaranya,:direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan kepala Dinas(Kadis)Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu pintu Kab.Sidoarjo,Ari Suryono, Mantan Kabid pembangunan Jalan dan Jembatan(PUBMSDA),Yudi Tetra.
“Sebentar mas saya ijin sholat dulu,tadi saya di cecar pertanyaan lebih dari 20,gk bisa menyebutkan satu persatu krn belum selesai,”jawab Ahmad Zaini,ketika di tanya oleh media.
Lebih lanjut,direktur RSUD Sidoarjo,dr.Athok Irawan,terlihat keluar lebih dulu dan membenarkan terkait pemanggilan bertemu kpk.”saya sudah di tanya satu pertanyaan saja,”imbuhNya.
Sedangkan sampai saat kegiatan menjelang selesai,Kpk dan pihak yang terlibat masih belum bisa memberikan keterangan Apapun. (oni)

