Beranda » Alhamdulillah…Arab Saudi Izinkan Indonesia Berhaji di 2022

Alhamdulillah…Arab Saudi Izinkan Indonesia Berhaji di 2022

Jakarta, JNN – Untuk kesekian kali, Komisi VIII DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, guna membahas perkembangan diplomasi dan persiapan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2022.

Yaqut menyebut Kementrian Agaman (Kemenag) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi yang disetujui jemaah haji Indonesia dengan syarat ketat terkait vaksin, karantina, akomodasi, dan penerbangan.

Yaqut memastikan jemaah haji Indonesia dapat melakukan Ibadah Haji tahun 2022, yaitu dengan syarat administrasi melunasi BPIH, telah divaksin standar WHO, serta mengikuti bimbingan prokes dan haji.

“Data jamaah 1443 H atau 2022 M, jemaah melunasi BPIH 1441 H atau 2020 M, jumlah jemaah haji reguler yang melunasi BPIH 1441 sebanyak 198.371 orang, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi BPIH 1441 dan telah telah mengajukan pengembalian setoran lunas sampai 4 November 2021 sebanyak 2.363 orang atau, jemaah haji reguler telah melunasi BPIH dan mengajukan pembatalan porsi sebanyak 1.535 jemaah,” ungkap Yaqut di Ruang Sidang Komisi VIII DPR, pada Selasa (30/11/2021).

Saat Raker, Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Aziz menyatakan, Kemenag harus memastikan kepada calon jemaah haji bahwa haji tahun 2022 tidak dibatalkan lagi.

“Karena rakyat Indonesia muncul pertanyaan berangkat enggak kita, saya berangkat, Komisi VIII berangkat, kita harus menyampaikan hasil rapat dengan calon jemaah haji, ada kepesimisan juga,” kata Aziz.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni meminta kepastian terkait syarat vaksin dan penerbangan jemaah haji Indonesia.

“Sudah melakukan booster, yang seperti ini tidak perlu dikarantina, akan dilakukan maskapai penerbangan, yang boleh hanya Saudi Air, apakah Garuda juga bisa melakukan penerbangan ke Arab Saudi,” paparnya.

Indonesia telah dua tahun membatalkan pelaksanaan ibadah haji karena faktor Pandemi Covid-19. Dengan menurunnya kasus Covid-19, Komisi VIII DPR mendorong Kemenag maksimal melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *