Surabaya jendelanusanew.com – Heru MAKI, perwakilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, menyerukan agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Pendidikan Khusus (BPOPP) di Jawa Timur, dikembalikan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB.
Selama dua tahun terakhir, pengelolaan anggaran BPOPP diserahkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kota/Kabupaten, yang menurut Heru menimbulkan dugaan pemotongan dana sebesar 10-12%.
Dalam pertemuan dengan Pemprov Jatim dan DPRD Jawa Timur, diketahui bahwa anggaran PAPBD 1 untuk Dinas Pendidikan Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 620 miliar, sehingga total anggaran mencapai lebih dari 9,5 triliun. Dana tambahan ini digunakan untuk memperpanjang cakupan BPOPP dari 9 bulan menjadi 12 bulan penuh.
“Pengelolaan dana BPOPP seharusnya dikembalikan kepada pihak sekolah yang lebih memahami kebutuhan mereka. Pihak Kacabdin hanya menunggu pengajuan dari sekolah, namun kenyataannya mereka yang mengelola dan memutuskan alokasi anggaran,” ungkap Heru MAKI, Rabu (7/8/2024).
Heru mengungkapkan bahwa banyak laporan dari kepala sekolah mengenai pemotongan dana yang mereka terima. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,
Aries Paewai, untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BPOPP dan mengembalikan pengelolaan anggaran tersebut kepada kepala sekolah.
Dr. Benyamin, anggota Komisi E DPRD Jatim, mendukung penuh usulan Heru. “Kenaikan anggaran sebesar 620 miliar ini memang bertujuan untuk mengcover kebutuhan dana BPOPP selama 12 bulan penuh.
Namun, saya sepakat bahwa pengelolaan dana harus dikembalikan kepada pihak sekolah karena mereka lebih paham kebutuhan mereka,” ujar Dr. Beny.
MAKI Jatim dan Komnasdik Jatim berencana menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas masalah ini lebih lanjut. FGD tersebut akan mengundang para kepala sekolah, Kacabdin, Kadindik Jatim, Komisi E DPRD Jatim, dan pakar pendidikan dari pusat maupun daerah.
“Kami siap membuka semua rekam jejak digital proses e-catalogue dari Cabdin Kota/Kabupaten yang sarat dengan dugaan monopoli dan gratifikasi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan,” tegas Heru MAKI.
MAKI Jatim berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur segera mengeluarkan kebijakan baru yang mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah, sehingga tidak ada lagi potensi pemotongan dan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. (Yudi)

