Beranda » Kusnadi: Target DPRD Jatim Rampungkan 33 Raperda

Kusnadi: Target DPRD Jatim Rampungkan 33 Raperda

Sepanjang Tahun 2022

Surabaya, JNN – Sepanjang tahun 2022 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) bertekad menyelesaikan sebanyak 33 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya 20 Raperda inisiatif DPRD, dan 13 Raperda usul dari eksekutif. Itu yang diungkapkan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Pimpinan wakil rakyat Jatim itu menegaskan, jika puluhan Raperda tersebut juga merupakan lanjutan atau produk yang belum selesai pada 2021 lalu.

“Jumlah Raperda tersebut, termasuk lanjutan atasu take over dari Raperda rahun 2021 yang belum selesai dibahas,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).

Menurut Kusnadi, pembahasan dan penyelesaian sejumlah Raperda tersebut, akan menjadi Pekerjaan Rumah alias PR bagi anggota legislatif. Tidak hanya oleh lima Pimpinan Dewan, tetapi juga 115 anggotanya.

“Perlu kami sampaikan, bahwa pada tahun 2021, kita menyelesaikan enam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah,” terangnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2021 lalu, DPRD Jatim juga telah mengeluarkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur, sebanyak 12 persetujuan. Kemudian Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 22, dan Keputusan DPRD 42.

“Kita secara bersama sama, telah menyelenggarakan 104 kali rapat paripurna. Dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, pada 2022 seluruh anggota DPRD Jatim meningkatkan kinerja. Sehingga, Raperda Raperda yang dibahas dan disyahkan secara bersama, bisa lebih meningkat dibanding tahun 2021 nanti. (t2k/untung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *