Beranda » MAKI JATIM AWAS POTENSI PELANGGARAN NETRALITAS ASN DAN BAZNAS JATIM BUKA POSKO PENGADUAN

MAKI JATIM AWAS POTENSI PELANGGARAN NETRALITAS ASN DAN BAZNAS JATIM BUKA POSKO PENGADUAN

MAKI Jatim Awas Potensi Pelanggaran Netralitas ASN dan Baznas Jatim Buka Posko Pengaduan

 

Jawa Timur, jendelanusanew – Menyusul maraknya pendaftaran calon kepala daerah di Jawa Timur, MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim. MAKI Jatim juga mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan sebagai langkah preventif untuk mengawasi dan menangani pelanggaran tersebut.hari Kemis ( 29/08/24)

 

Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa pihaknya akan secara ketat memantau semua kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. “Kami akan fokus pada pemantauan kegiatan yang mungkin terindikasi sebagai kampanye terselubung. Kami juga telah mengumpulkan data terkait dugaan bahwa Baznas Jatim mendukung calon petahana,” jelas Heru MAKI dalam pernyataannya.

 

Heru MAKI menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam proses pemilihan kepala daerah. “Kami mengingatkan semua ASN untuk menjaga netralitas mereka. Kami juga akan memantau dengan seksama jika ada kegiatan ASN yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu,” katanya. Salah satu contoh yang disorot adalah dugaan keterlibatan Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam kampanye terselubung.

 

Selain itu, MAKI Jatim juga memprotes kebijakan Baznas Jatim yang dianggap mendukung calon petahana. Heru MAKI menegaskan bahwa meski beberapa kasus dugaan korupsi di Baznas Jatim mungkin sudah lama, namun laporan tetap dapat diajukan jika ada data valid yang mendukung.

MAKI Jatim

 

juga mengingatkan calon kepala daerah untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi dan menyarankan agar calon tidak memaksakan diri maju jika ada indikasi keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi.

 

“Kami meminta calon kepala daerah yang memiliki afiliasi kuat dengan kasus korupsi untuk tidak maju, demi menjaga integritas pemilihan,” tambahnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim akan meluncurkan Posko Pengaduan untuk menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dan Baznas Jatim

 

Posko ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah mematuhi aturan yang ada.

 

Dengan adanya Posko Pengaduan ini, MAKI Jatim berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan integritas pemilihan, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan fair dan bersih dari praktik korupsi.( Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *