Rapat Paripurna DPRD Tulungagung
Jendelanusanews.com, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung, Kamis (13/03/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tulungagung ini dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi oleh para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Tulungagung, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Bupati Tulungagung memaparkan capaian program dan kebijakan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024, termasuk dalam bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan sejumlah Ranperda menjadi Perda yang telah melalui proses pembahasan dan kajian oleh DPRD bersama eksekutif. Penetapan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Tulungagung juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung yang masih dalam tahap perumusan. Pansus ini nantinya akan bekerja secara intensif dalam mengkaji dan menyempurnakan Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
jurnalis: ari

