PLT Bupati Sidoarjo Tegur Camat Sedati atas Dugaan Ketidaknetralan ASN di Acara Resmi
Sidoarjo jendelanusanews – PLT Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara tegas memberikan teguran kepada Camat Sedati, H. Abu Dardak, terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kecamatan Sedati.
Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah adanya sorakan dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati pada kegiatan Dinas Pangan yang dihadiri oleh sejumlah PNS.
Dalam acara tersebut, yang berlokasi di Kantor Kecamatan Sedati, terlihat adanya sorakan dari peserta yang mendukung Pasangan Calon H. Subandi dan Bunda Mimik Idayana sebagai Cabup dan Cawabup
Sidoarjo 2024-2029. Dukungan yang muncul secara spontan ini memantik respons keras dari PLT Bupati, yang menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam setiap acara resmi, terutama menjelang Pilkada serentak.
Apapun alasannya, ASN, PNS, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus netral. Saya sudah memberikan teguran keras dan akan mengeluarkan surat peringatan kepada Camat Sedati,” ujar H. Subandi dalam pernyataannya kepada media.
Meskipun H. Subandi sendiri mencalonkan diri sebagai Bupati Sidoarjo,
ia menekankan bahwa aturan mengenai netralitas ASN harus ditegakkan tanpa kompromi. “Saya maju dalam Pilkada ini, tapi netralitas ASN tidak bisa ditawar. Siapapun yang melanggar akan kami beri sanksi tegas,” lanjutnya.
Camat Sedati, H. Abu Dardak, yang ikut hadir dalam acara tersebut, mengakui bahwa ia turut terbawa suasana saat sorakan dukungan muncul pada sesi foto bersama. “Saya mohon maaf, kejadian itu terjadi begitu saja dan spontan. Saya sadar itu salah, dan saya meminta maaf atas tindakan saya,” jelas Abu Dardak.
Menanggapi hal ini, Bunda Mimik Idayana, yang berpasangan dengan H. Subandi sebagai Cawabup, juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pilkada. “ASN harus menjadi contoh netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak akan terulang lagi,” ujar Bunda Mimik.
Heru MAKI, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Jawa Timur, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, kejadian dukungan kepada pasangan calon tersebut tidak direncanakan dan bersifat spontan. “Kami melihat bahwa kejadian itu terjadi secara spontan, dan saya harap isu ini tidak diperpanjang. Mari kita fokus menjaga netralitas ASN demi demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis di acara resmi. Teguran dari PLT Bupati ini diharapkan dapat memperkuat komitmen netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.(Nns)

