Beranda » Polda Jatim Tegaskan Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Narkoba

Polda Jatim Tegaskan Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Narkoba

Jendelanusanews.com Surabaya, 5 Desember 2024 – Polda Jawa Timur menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal Polri, terutama dari anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Siapa pun yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pemecatan hingga tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,

 

Pengawasan Internal yang Ketat

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa Polda Jatim dan jajarannya akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Pengawasan

ini dilakukan secara berjenjang, dari tingkat atas hingga satuan wilayah paling bawah. Setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba akan diperiksa dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang ada.

Bidpropam Polda Jatim rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” terang Kombes Dirmanto.

 

Tindak Lanjut Penggeledahan Oknum Anggota Polres Tanjungperak

Kombes Pol Dirmanto juga menanggapi kasus penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur terhadap oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak, Aiptu AS, yang terindikasi terlibat narkoba. Kombes Dirmanto mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh BNNP Jatim.

Jika terbukti, Polda Jatim tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” katanya. Penggeledahan tersebut juga melibatkan anggota Bidpropam Polda Jatim, sebagai bagian dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jatim.

 

Bukti Tindakan Tegas Polda Jatim

Sebagai bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan disiplin di internal, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan bahwa pada bulan November 2024, Polda Jatim telah memecat 11 anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Ini adalah bukti nyata bahwa kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kebersihan internal Polri. Anggota yang terlibat narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Komitmen dalam Memberantas Narkoba

Kombes Dirmanto menambahkan bahwa langkah tegas ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, yang mengutamakan pemberantasan narkoba di seluruh instansi, termasuk Polri.

Polda Jatim akan terus mengedepankan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan adil.

Dengan komitmen yang kuat, Polda Jatim berharap dapat memperkuat integritas Polri dan memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam pemberantasan narkoba.(Yudi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *