Beranda » Polres Bojonegoro Ringkus Sanjipak Arisan Online

Polres Bojonegoro Ringkus Sanjipak Arisan Online

Bojonegoro, JNN – Modus investasi dengan melalui arisan online Ega Ayu Nawang Aulia (22) tergolong masih muda, namun lihal dalam menjalankan aksi tipu investasi bodong berkedok arisan online, berhasil mengelabuhi para korbannya ratusan juta Rupiah.

Semakin banyak investasi bodong berkedok arisan online melalui medsos di wilayah Bojonegoro.

Satreskim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku tersangka gadis asal Parengan Tuban ini, terduga investasi bodong digelar di Mapolres Bojonegoro.

Di hadapan puluhan jurnalis saat konferensi pers, yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Kamis (7/4/2022), didampingi Kasubag Humas, Satreskim dan jajaran berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolres Bojonegoro.

AKBP Muhammad menuturkan, sesuai laporan yang disampaikan penyidik, modus operasi yang dilakukan yaitu menawarkan investasi kepada sejumlah orang dengan cara melalui medsos, online dengan iming-iming, berbagai janji-janji manis. Sementara yang baru lapor baru lima orang, dan hasil uang diperoleh total Rp260 juta. Adapun pasal yang disangkakan 372 dan 376 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban penipuan, segera melaporkan ke polres,” ungkapnya.

Selain kasus tersebut diatas juga berhasil menangkap pelaku pencurian, mobil, sepeda motor. Narkoba dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro. (sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *