Polwan dan Warga Selesaikan Kesalahpahaman di Warkop Surabaya, Netizen Diminta Tak Perpanjang Isu
Surabaya (jendelanusanews.com)— Sebuah video yang memperlihatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang warga di sebuah warung kopi di Surabaya telah menjadi viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada 22 Juli 2024 itu memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama dari para netizen yang menyayangkan cara pendekatan yang dilakukan oleh petugas.senin (26/08/24)
Dalam video yang beredar, Polwan tersebut terlihat menegur seorang pria yang sedang makan di warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya. Video yang tersebar luas di media sosial itu sontak menimbulkan berbagai reaksi negatif, yang mempermasalahkan cara peneguran oleh Polwan tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya merupakan bagian dari patroli rutin yang diliput oleh salah satu stasiun televisi nasional. Di lokasi kejadian, petugas menemukan bahwa pria yang ditegur tersebut diduga sedang minum minuman keras, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara petugas dan warga tersebut.
“Dalam patroli tersebut, memang benar ditemukan seorang warga yang diduga sedang minum minuman keras. Anggota patroli kemudian menegur, namun terjadi miskomunikasi antara petugas dan warga yang mengarah pada kesalahpahaman,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Jawa Timur segera mengambil langkah mediasi dengan memanggil kedua belah pihak yang terlibat. Ali Darmawan, pria yang terlihat dalam video, dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja, juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto memastikan bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan saling memahami kesalahan masing-masing. Brigadir Putri Cikita, Polwan yang terlibat dalam insiden tersebut, juga telah menyampaikan permintaan maafnya baik secara pribadi maupun publik melalui akun media sosialnya.
“Setelah melalui mediasi, keduanya sudah saling memaafkan dan memahami kesalahpahaman yang terjadi. Kami berharap masyarakat, khususnya netizen, tidak lagi memperpanjang isu ini dan membiarkan kedua belah pihak melanjutkan kehidupan mereka dengan damai,” tambah Kombes Pol Dirmanto.
Sebagai penutup, Polda Jawa Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi konten-konten yang beredar di media sosial. Kesalahan yang telah diselesaikan dengan baik tidak perlu lagi diperpanjang atau dijadikan bahan perdebatan.
“Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap masyarakat bisa menahan diri dari memframing atau menyebarkan isu yang sudah selesai. Mari kita fokus pada hal-hal yang lebih positif,” tutupnya.(Yud)

