Jakarta, JNN – Akhirnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim. Penunjukkan dilakukan setelah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, pada Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Mendagri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim, untuk kurun waktu 4-15 Juli 2022.
Diketahui, Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB. Tjahjo menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni. Tjahjo dimakamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Tjahjo Kumolo merupakan politisi PDIP dan pernah menjabat sebagai sekjen PDIP. Hingga saat ini, PDIP belum mengajukan nama pengganti Tjahjo kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, keluarga besar PDIP masih dalam suasana berduka. (zulf)

