MAKI Jatim Desak Presiden, Menkopolhukam, dan Kapolri: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Kepentingan Tertentu
Surabaya, jendelanusanews.com Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara tegas menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, Menkopolhukam, dan Kapolri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam (05/10) di Hotel Elmi, Surabaya.
Dalam surat tersebut, MAKI Jatim menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan instrumen untuk kepentingan tertentu, apalagi dengan cara yang tidak berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang benar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai media nasional, termasuk Detik.com, beritajatim.com, JPNN, dan lainnya.
Bersama Organisasi Kemasyarakatan Projo Malang dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) pimpinan H. Hercules, MAKI Jatim menyoroti masalah ribuan surat panggilan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Surat-surat tersebut ditujukan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur serta rekanan penyedia barang dan jasa, menciptakan keresahan dan trauma bagi mereka.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyatakan bahwa banyak dari surat panggilan tersebut tidak berdasar pada temuan atau laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
Panggilan klarifikasi ini tidak seharusnya didasarkan pada asumsi, namun harus pada fakta dan bukti konkret. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk melakukan audit internal terkait hal ini,” tegas Heru.
Heru juga mengungkapkan bahwa akibat dari ribuan surat panggilan klarifikasi ini, banyak OPD di tingkat kota dan kabupaten di Jawa Timur menjadi ragu dan takut dalam menjalankan tugas, terutama terkait penyerapan anggaran.
“Banyak dari mereka yang enggan melaksanakan proyek yang dianggarkan karena takut dipanggil kembali oleh Polda Jatim. Ini berdampak langsung pada pembangunan di wilayah mereka,” jelasnya.
MAKI Jatim bersama Projo Malang dan GRIB Jaya merasa perlu untuk bertindak, mengingat dampak psikologis yang dialami oleh jajaran OPD di berbagai daerah tersebut telah menjadi hambatan serius bagi pembangunan di Jawa Timur.
Oleh karena itu, mereka menegaskan pentingnya tindakan segera dari Kapolri untuk mengaudit keluarnya surat-surat panggilan tersebut.
Mereka memberikan waktu 7×24 jam kepada Kapolri untuk menindaklanjuti surat terbuka ini. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, MAKI Jatim,
bersama Projo dan GRIB Jaya berencana melakukan aksi turun ke jalan, baik di Jakarta maupun Surabaya, sebagai bentuk protes.
“Kami yakin Kapolri akan segera merespons dan menyelesaikan masalah ini. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas,” pungkas Heru.
Dengan dukungan dari Panglima GRIB, H. Cobra, dan Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules, MAKI Jatim siap mengawal proses ini hingga tercapainya keadilan.

