Beranda » Jasa Tirta I Optimalkan Alokasi Air Irigasi

Jasa Tirta I Optimalkan Alokasi Air Irigasi

Dukung Swasembada Beras di Jatim

Surabaya, JNN – Guna mendukung program swasembada beras di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Perum Jasa Tirta I bakal mengoptimalkan alokasi air irigasi.

Khusus penggunaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan irigasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan PJT I secara cuma-cuma. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant.

“Sesuai amanah negara yang ditetapkan melalui Undang-Undang Sumber Daya Air nomor 17 Tahun 2019, para pengguna air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian rakyat tidak dibebani Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Untuk itulah diperlukan komitmen dan keprofesionalan untuk menjalankan amanah tersebut,” ujar Raymond, melalui keterangan resmi, Senin (31/1/2022).

Diketahui pada 2021, Jatim berhasil mencapai target produksi padi tertinggi se Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi padi pada 2021 mencapai 9,9 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), dan menjadikan Jatim untuk pertama kalinya sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia.

Menurut Raymond, luasan irigasi teknis yang mendapat layanan langsung dari intake di sepanjang Sungai Brantas sebesar 101.180 hektar.

Sedang di Wilayah Bengawan Solo sebesar 25.013 hektar berdasarkan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) 2020 yang digunakan sebagai acuan pembuatan rencana alokasi air tahunan (RAAT).

Alokasi air irigasi yang dijamin dari waduk untuk keperluan irigasi di Wilayah Sungai Brantas dilakukan melalui 12 intake yang menjangkau 13 Kota dan Kabupaten. Di antaranya Kabupaten dan Kota Malang, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.

Untuk alokasi air irigasi di aliran utama Bengawan Solo, yang dijamin dari Waduk Wonogiri dilakukan melalui dua intake, yakni intake Colo Barat dan Colo Timur.

Pengaturan alokasi air kedua intake tersebut berada di Bendung Colo yang menjangkau enam Kabupaten, yakni Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, hingga Sragen (di Provinsi Jawa Tengah) dan Kabupaten Ngawi (di Provinsi Jawa Timur).

Untuk pemenuhan kebutuhan irigasi di sistem Kali Madiun, yang merupakan anak sungai Bengawan Solo, diatur melalui intake yang berada di Bendung Jati dengan area layanan di Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.

Raymond menambahkan, untuk dapat mencapai target produksi padi, tentunya merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Terutama pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini para kelompok petani.

“Kami tidak bekerja sendiri. Multi stakeholder dan masyarakat terlibat dalam penetapan pola alokasi air yang ditetapkan melalui forum TKPSDA,” ucap Raymond.

Dukungan PJT I untuk mencapai ketahanan pangan tidak hanya di dua wilayah sungai saja. Namun juga di wilayah sungai lain yang dikelola yakni di WS Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Toba Asahan.

“Semoga ke depannya perusahaan dapat memberikan manfaat lebih besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional, seperti di Jawa Timur dan provinsi yang lainnya,” harap Raymond. (t2k)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *