Beranda » DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO MENGGELAR AGENDA RAPAT PARIPURNA TAHUN 2025.

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO MENGGELAR AGENDA RAPAT PARIPURNA TAHUN 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Agenda rapat paripurna Tahun 2025.

Bojonegoro, JNN. Com. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar S.Pd. didampingi, Wakil Ketua DPRD Sahudu, S.E.MH. Hj Mitroatin, S.pd. MM. Bambabang Sutriyono, dengan agenda penyampaian nota penjelasan kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, pada Rabu 16 April 2025.
Bertempat Gedung paripuna DPRD Bojonegoro. Jl.Veteran Bojonegoro Jawa Timur.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan DPRD,
Bupati & Wakil Bupati
– Pimpinan DPRD & Anggota
DPRD
– Forkopimda
– Sekretaris Daerah
– Staf Ahli Bupati
– Asisten Sekda
– Kepala OPD
-Undangan lainya.
Ketua DPRD Bojonegoro , Abdulloh Umar, Dalam Sambutanya, Menyampaikan terima kasih ke pada Bapak/Ibu/Sdra/I seluruh hadirin semua undangan, pada hari ini dapat hadir mengikuti acara agenda Rapat paripuna DPRD Bojonegoro dalam merancang arah pembangunan untuk lima tahun mendatang. Ungkapnya .

Selanjutnya Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk membahas dokumen strategis ini.
RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta program prioritas nasional.
Rancangan awal RPJMD ini mengusung visi “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan”.

Dalam rancangan RPJMD ini, ditetapkan lima tujuan strategis yang ingin dicapai, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata, peningkatan ketahanan ekologi, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kebanggaan daerah.
“Target-target ini akan diukur melalui berbagai indikator kinerja utama,” katanya.

Sembilan sasaran strategis juga telah dirumuskan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, ketangguhan terhadap lingkungan hidup dan bencana, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan masyarakat yang semakin berbudaya.

Bupati Wahono menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

“Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi perhatian untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dan penetapan RPJMD menjadi peraturan daerah, yang akan menjadi panduan utama pembangunan Bojonegoro selama lima tahun mendatang.
Kemudian Dilanjutkan Dengan Penandatangan antara Bupati H. Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, dan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd. didampingi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi SE MH Hj. Mitroatin , S.P.d MM. ,Bambang Sutriyono,
Kegiatan Agenda Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, berjalan lancar , tertib juga kondusif. (yy/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *