Beranda » Dr Aqua Dwipayana: Bertugas di Balai Pemasyakatan Adalah Pekerjaan Mulia Meski Sangat Berat

Dr Aqua Dwipayana: Bertugas di Balai Pemasyakatan Adalah Pekerjaan Mulia Meski Sangat Berat

JNN. Yogyakarta semua warga binaan merupakan pekerjaan sangat mulia. Untuk itu lakukanlah tugas berat tapi mulia sebagai petugas Balai Pemasyarakatan atau Bapas dengan sungguh-sungguh. Semua pegawai di setiap Bapas harus meniatkan seluruh aktivitasnya ibadah, hanya mengharapkan balasan dari Tuhan.

Petugas Bapas berkontribusi secara langsung dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengelola dan mengawasi warga binaan pemasyarakatan. Meskipun pekerjaan ini memerlukan kesabaran, kekuatan fisik dan mental yang tinggi, serta ketangguhan emosional, tetapi tugas ini memiliki dampak positif yang signifikan.

Demikian disampaikan Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana menjelang penyampaian Sharing Komunikasi dan Motiasi dengan tajuk “Peningkatan Kompetensi Komunikasi Untuk Pembimbing Kemasyarakatan/Asisten Pembimbingan Agar Sukses Melaksanakan Semua Tugas Mulia”.

Kegiatan yang dilangsungkan Senin 5 Juni 2023 itu digelar di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Jalan Godean Km 9,2 Sidoagung Godean, Sleman, Yogyakarta. Pesertanya sekitar 70 orang termasuk Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Cahyo Dewanto dan Kepala Bapas Kelas IIB Andi Gafariana Mutia.

Sosok petugas Bapas, lanjut Dr Aqua Dwipayana, biasanya merupakan orang-orang yang telah melewati seleksi dan pelatihan khusus, termasuk pendidikan dan pelatihan dalam bidang penegakan hukum, rehabilitasi, dan kesehatan. Mereka diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan mematuhi aturan serta prosedur yang berlaku.

“Oleh karena itu, bekerja sebagai petugas di lingkungan Bapas adalah pekerjaan mulia dan merupakan amanah yang besar. Laksanakannya tugas dengan ikhlas dan sungguh-sungguh. Semua pegawai di setiap Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Bapas harus meniatkan seluruh aktivitasnya sebagai ibadah, hanya mengharapkan balasan dari Tuhan.”

Dalam pandangan Dr Aqua Dwipayana, semua warga binaan yang masuk ke Lapas, Rutan, dan Bapas kondisinya bermasalah. “Oleh karena itu, jadikanlah mereka sebagai keluarga dan layani dengan sebaik-baiknya agar mereka betah selama di Bapas ini. Saat masuk ke sini mereka dalam kondisi ‘hitam’ karena berbagai masalah. Selama di sini proses jadi ‘abu-abu’. Setelah di luar agar kembali ‘putih’. Semua petugas bapas turut menentukan keberhasilan pembinaan mereka,” ujar Dr Aqua Dwipayana yang menulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim.

Bapas merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang bernaung di bawah Ditjen Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham setempat. Tugas dan fungsinya yaitu untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan kepada Klien Pemasyarakatan.

Mantan wartawan di banyak media besar itu menegaskan para pegawai Balai Pemasyarakatan pantas bersyukur dan berbahagia karena pekerjaan itu mulia sekali. Menjadi pelayan semua warga binaan, tambah Dr Aqua Dwipayana merupakan pekerjaan yang sangat terhormat.

“Tidak banyak orang yang mendapat kesempatan itu, sehingga optimallah melaksanakan semua tugas. Jadikan bekerja sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian ikhlas kita,” ucap Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat Bidang Komunikasi Publik tersebut.

Lebih jauh Dr Aqua Dwipayana yang tak jarang memberikan kejutan membahagiakan kepada peserta dalam setiap Sharing Komunikasi dan Motivasi menegaskan, warga binaan pemasyarakatan juga adalah saudara kita. Selama menjalani hukumannya mereka perlu dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat.

“Oleh karena itu pendekatan kepada mereka harus dengan hati dan dengan hati-hati. Nurani yang bersih dan ikhlas untuk sama-sama berupaya memperbaiki kesalahan di masa lalu adalah kunci untuk mengajak semua saudara kita yang menjadi warga binaan pemasyarakatan untuk bisa kembali ke keluarga dan kehidupan bermasyarakat,” ucap Dr Aqua Dwipayana.

Penuhi Janji Kepada Irjen Kemenkumham Razilu
Kegiatan Sharing Komunikasi dan Motivasi tersebut merupakan komitmen Dr Aqua Dwipayana kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu. Setelah mereka berkomunikasi lewat telefon sekitar hampir tiga minggu lalu.

Ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Bapas Kelas I Yogyakarta pada Jumat (19/5/2023) Razilu yang akrab dipanggil “Ustadz” Ilu itu menelefon Dr Aqua Dwipayana. Meminta untuk memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada semua pegawai di lembaga tersebut.

“Pak Aqua, saya sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Bapas Kelas I Yogyakarta. Saya melihat teman-teman di sini perlu diberi pembekalan komunikasi dan juga dimotivasi agar mereka sukses melaksanakan tugas-tugasnya. Bapak adalah ahlinya sehingga saya minta tolong agar Pak Aqua memprioritaskan memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada mereka,” ujar Ilu.

Dr Aqua Dwipayana langsung memberikan respon positif. Menyampaikan kesediaannya untuk melaksanaan permintaan Ilu. “Siap Ustadz Ilu. Dengan senang hati saya laksanakan semua pesannya. Insya Allah saya memprioritaskan memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Bapas Kelas I Yogyakarta,” ucap Dr Aqua Dwipayana.

Ilu kemudian memperkenalkan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Cahyo Dewanto kepada Dr Aqua Dwipayana. Mempersilakan mereka bicara lewat telefon.

“Salam kenal. Saya Cahyo Dewanto, Pak Aqua. Tolong Bapak berkenan memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada jajaran saya di Bapas Kelas I Yogyakarta. Kami sangat membutuhkan ilmu dan pengalaman Pak Aqua di bidang Komunikasi,” kata Cahyo.

Saat kunjungan kerja tersebut Ilu berdiskusi dengan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Muda, dan Pertama. Pejabat sederhana yang sangat rendah hati itu menyimak aspirasi perwakilan dari PK terkait pekerjaan sehari-hari, rintangan yang dihadapi, dan masukan tentang jabatan fungsional PK itu sendiri. Ilu mengapresiasi kinerja para PK yang ia anggap sebagai pekerjaan yang mulia.

Pesan Ilu kepada para PK untuk memiliki semangat yang tinggi dalam melaksanakan tugas. ”Anggap saja kalau klien PK itu presiden, artinya PK bapak dan ibu itu penasihat presiden. Sehingga bapak ibu semua memiliki semangat yang tinggi,” pesan Ilu.

Selain itu, pria yang berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara itu juga mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi PK ini dapat mengubah hidup seseorang menjadi lebih baik. “Jika klien bapak dan ibu memperoleh perubahan-perubahan yang positif maka bapak dan ibu memilki andil yang besar dalam hidup klien tersebut,” ungkap Ilu.

Menutup arahannya, Ilu berpesan untuk memiliki cinta kepada klien-kliennya. “Untuk menaklukkan hati klien, memberikan bimbingan atau pembinaan, bapak dan ibu harus terlebih dahulu memiliki cinta kepada klien bapak dan ibu,” pungkas Ilu.

Sementara Kepala Bapas Yogyakarta Cahyo Dewanto menyampaikan rasa bangganya atas kedatangan Ilu. “Suatu kebanggaan bagi kami semua, Inspektur Jenderal Bapak Razilu dapat hadir langsung di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Kami sangat berterima kasih untuk hal itu,” ujar Cahyo.

Sering Sharing di Lapas dan Rutan
Ini bukan kali pertama pria dengan jejaring pertemanan sangat luas tersebut berkunjung dan menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan kantor Kemenkumham. Pada beberapa sharing yang dilakukan, Dr Aqua Dwipayana menjadikan Lapas dan Rutan sebagai salah satu atensinya. Hal itu sudah dilakukannya puluhan bahkan ratusan kali.

Pria santun dan senang menolong orang tersebut tercatat pernah memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi antara lain di Lapas Kelas IIA Narkotika Jayapura, Lapas Kelas IIA Abepura, Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Tabanan Bali, Lapas Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Lapas Kelas IIB Banyuwangi. Selanjutnya, Lapas dan Rutan Padang, Sawahlunto, Pariaman, dan Bukittinggi, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, dan Lapas-Lapas lainnya.

Bahkan, Dr Aqua Dwipayana juga pernah memberikan sharing komunikasi dan motivasi di Lapas Nusakambangan yang kategorinya “berat”. Lapas di Nusakambangan sendiri dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana kelas berat, mulai dari terpidana kasus narkoba, hingga terpidana kasus terorisme, yang menjalani hukuman mati. Tak heran jika sistem pengamanan di Lapas Nusakambangan sangat ketat.

Tentu para petugas yang bekerja di sana juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sangat berat. Dalam kaitan inilah, Dr Aqua Dwipayana merasa memiliki tanggung jawab untuk memotivasi para petugas agar terus menjalankan peran dan tugasnya dengan optimal, penuh keikhlasan, dan tanggung jawab.

Secara keseluruhan, Dr Aqua berencana bertahap mendatangi sekitar 560 Lapas dan Rutan di Indonesia dengan warga binaan lebih dari 260 ribu orang ini. Seluruh kegiatan yang ia lakukan bisa terjadi sepenuhnya karena Allah SWT.

“Saya menganggap semua peserta sharing termasuk semua warga binaan di Lapas dan Rutan adalah saudara saya sendiri. Alhamdulillah, komunikasi dengan mereka cair, akrab, dan tidak ada jarak. Padahal mereka umumnya baru pertama kali ketemu,” kata Dr Aqua Dwipayana yang dalam setiap sesi Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada warga binaan Lapas dan Rutan selalu cair dan melakukan pendekatan personal sehingga menyentuh hati mereka.

Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Balai Pemasyarakatan yang kemudian dikenal dengan nama Bapas adalah adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan (UU Nomor 12 Tahun 1995). Pengertian lain dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Pasal 1 ayat 24, yang dimaksud dengan Bapas adalah unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Pengertian yang sama juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun. Dalam Pasal 1 ayat 18 disebutkan, yang dimaksud dengan Bapas adalah unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Pasal 1 Ayat 15 Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan terhadap Klien. Pembimbingan di sini meliputi Penelitian Kemasyarakatan, Bimbingan, Pengawasan dan Pendampingan. Pembimbingan di sini adalah rumah besar untuk keempat fungsi lain.

Visi dan Misi
Visi: Terpercaya dalam melakukan pelayanan, penegakan hukum, perlindungan dan
pemenuhan hak asasi manusia dalam rangka menjadikan klien pemasyarakatan
menjadi manusia mandiri.

Misi:
• Memberikan pelayanan hukum, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia klien pemasyarakatan;
• Melaksanakan penelitian kemasyarakatan;
• Melakukan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dalam rangka perlindungan hak asasi manusia, perlindungan hukum, dan pencegahan kejahatan;
• Melakukan pembimbingan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *