Beranda » Asosiasi Kepala Desa (AKD ) Se Kabupaten Bojonegoro Tuntut 5 Item Harus Segera dipenuhi.

Asosiasi Kepala Desa (AKD ) Se Kabupaten Bojonegoro Tuntut 5 Item Harus Segera dipenuhi.

Bojonegoro JNN pada hari Selasa,19 September 2023 bertempat di gedung paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro berlangsung dengar pendapat antara wakil ketua DPRD beserta anggota dengan assosiasi kepala desa se-kabupaten Bojonegoro(AKD) yang mewakili.

Lakssnakan Pembukaan dengar pendapat yang dibuka langsung oleh Hj.Mitro’atin,Spd bersama ketua AKD kabupaten Bojonegoro Sudawam yang juga merupakan kepala desa Pelem kecamatan Purwosari Bojonegoro yang menyampaikan 5 item guna meningkatkan kesejahteraan desa di kabupaten Bojonegoro.

Sementara pihak desa melalui ketua AKD kabupaten Bojonegoro Sudawam mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya sidang sampai selesai hasilnya deadlock atau tidak , karena itu semua untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro secara menyeluruh.

Adapun Dalam tuntutan 5 item yang menjadi topik utama Assosiasi kepala desa tersebut adalah:

1.- Dana kurang salur 12,5% harus segera diterima desa pada P-APBD tahun 2023 .

-2.BKKD dibagi harus rata ke 419 desa.

3.Pencairan ADD dan DD jangan dikaitkan dengan pajak bumi dan bangunan.

  1. kenaikan DBH migas dari 12,5% menjadi 20% dari sebelumnya.
  2. mobil siaga semua desa harus mendapatkan yang masih tersisa 36 unit yang belum mendapatkan.

Sementara diruang terpisah saat sebelum mengikuti rapat BANGGAR wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto dikonfirmasi mengatakan bahwa ” semuanya yang disampaikan oleh AKD bersama anggotanya tersebut tidak bisa diputuskan sendiri karena disini ada pihak legislatif dan eksekutif oleh karena itu kita bicarakan dengan pihak eksekutif dan untuk dana salur yang 12,5% sudah masuk skala prioritas P-APBD, jelasnya.( Yy/Sk))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *