DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Jendelanusanews.com, Tulungagung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa, 11 Februari 2025, dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon terpilih, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Tulungagung yang menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 297.882 suara atau 50,72% dari total suara sah. “Setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, kemudian pada tanggal 5 Februari kemarin KPU menetapkan pemenang Pilkada, selanjutnya hari ini kita lakukan rapat paripurna,” ujar Marsono.

Hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai syarat untuk pelantikan yang direncanakan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025. “Sesuai dengan aturan yang ada, hasil dari rapat ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan secara serentak masa bakti tahun 2025 – 2030,” tambahnya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka sukses dalam memimpin Kabupaten Tulungagung selama lima tahun ke depan. Ia juga berharap pelantikan berjalan lancar sehingga masyarakat Tulungagung segera memiliki pemimpin definitif hasil Pilkada 2024.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2025, KPU Tulungagung telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.
Dengan demikian, proses menuju pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan, dan diharapkan dapat membawa Kabupaten Tulungagung menuju masa depan yang lebih baik.(Ardiansah)

