
Magetan, jendelanusanews.com – Ketua DPRD Magetan Sujatno menghadiri RAT (Rapat Anggota Tahunan) KUD Sri Katon tahun buku 2022 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan KUD Sri Katon Kecamatan Bendo Jumat (17/3/2023).
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Pasal 26:
(1) Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.
(2) Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.
Plt Ketua KUD Sri Katon Sukadi menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak akhirnya dapat menggelar RAT KUD Sri Katon. “Kami patut bangga kepada perangkat KUD Sri Katon dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu,” kataNya.


Agenda rapat tersebut dalam rangka membahas terkait pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Sri KatonTahun Buku 2022. Sukadi meminta kepada semua anggota KUD Sri Katon untuk selalu komitmen dan memiliki kewajiban bersama-sama dalam membesarkan Koperasi ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Sujatno menyampaikan RAT KUD Sri Katon ini merupakan momen yang luar biasa dan strategis.Hal ini disebabkan RAT adalah kekuasaan tertinggi dalam lembaga koperasi. “Saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada semua Pengurus KUD Sri Katon yang sudah menggelar RAT,” ujar Sujatno.
Menurutnya Koperasi merupakan salah satu Soko guru/ pilar dalam perekonomian. Selain koperasi ada Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). KUD sebagai wadah bagi masyarakat yang memberikan manfaat besar untuk kemakmuran anggota dan masyarakat.
Apalagi KUD Dapat mengembangkan usaha produktif maka akan memberikan nilai lebih pada semua anggota. Tujuannya untuk memberikan kemakmuran dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
“Yang dipikirkan adalah bahwa koperasi harta milik anggota, bukan hartanya sendiri. Maka, ini perlu disyukuri bahwa Koperasi ini dikelola oleh Pengurus dan Pengawas yang betul-betul mengupayakan, bagaimana Koperasi terus berkembang. Karena, jika terus berkembang, maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterbitkan otomatis juga akan semakin besar. Ini yang betul-betul bisa dirasakan oleh para anggotanya.” Pungkasnya.(ard)

