Beranda » OTT KPK Amankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

OTT KPK Amankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Turut diamankan 11 orang lain

Bekasi, JNN – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) di Bekasi. Saat OTT, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang, di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers, Kamis (6/1/2022).

Ali mengatakan, hingga kini mereka yang diamankan dalam OTT KPK masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron, dan menyebut KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali. (zulf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *