Beranda » Polisi Tangkap 19 Pelaku Curanmor di Sidoarjo

Polisi Tangkap 19 Pelaku Curanmor di Sidoarjo

Jendelanusanews.com Sidoarjo – 25 februari 2025 Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sidoarjo dengan menangkap 19 tersangka. Para pelaku ditangkap setelah penyelidikan mendalam atas serangkaian aksi pencurian yang terjadi di malam hari.

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. mengungkapkan bahwa
pelaku terdiri dari berbagai kelompok, termasuk pasangan suami istri yang beraksi bersama. Sang suami berperan sebagai eksekutor, sementara istrinya menunggu di kendaraan. Beberapa tersangka diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor, 42 Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKB), dua unit HP, serta barang bukti lainnya. Polisi juga mengidentifikasi jaringan penadah yang beroperasi di sekitar wilayah Jawa Timur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraannya serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.Kombes Pol Christian Tobing.

Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian yang lebih luas.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *