Jendelanusanews.com Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat pencapaian luar biasa dalam pemberantasan narkoba. Dalam operasi yang digelar sejak awal Oktober hingga pertengahan November 2024, polisi berhasil mengungkap 59 kasus narkoba dan menangkap 66 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menyita barang bukti berupa 129,98 gram sabu, 533,71 gram ganja, 9 butir ekstasi, 1.970 butir obat keras jenis LL, serta uang tunai Rp1.910.000.
Selain itu, 30 ponsel yang digunakan para tersangka untuk transaksi narkoba juga berhasil diamankan.
Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menumpas jaringan narkoba di Surabaya. Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 2.400 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP William pada konferensi pers, Senin (18/11/24)
Residivis Kembali BeraksiDari 66 tersangka yang ditangkap, beberapa residivis terungkap sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran narkoba. Di antaranya adalah HL, TM, NS, dan TH, yang diketahui memiliki jaringan luas di Surabaya dan sekitarnya.
“Residivis ini kembali menjalankan aksinya meskipun pernah dihukum. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dan tindakan hukum yang tegas untuk mencegah peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Penangkapan MenonjolOperasi ini juga mengungkap sejumlah penangkapan besar, seperti:
9 Oktober 2024: Tersangka BP ditangkap di Jl. Putat Jaya, Surabaya, dengan barang bukti ganja seberat 530 gram.
7 November 2024: Tersangka TH ditangkap di Pasuruan dengan 40,28 gram sabu.
8 November 2024: Tersangka NS diamankan di Jl. Sawah Pulo, Surabaya, membawa 19,63 gram sabu.
4 Oktober 2024: Tersangka TM ditangkap di Lamongan dengan barang bukti sabu seberat 12,75 gram dan 4 butir ekstasi.
Imbauan kepada MasyarakatKapolres Tanjung Perak mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan dapat membantu kami mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar AKBP William.
Komitmen Berantas Narkoba Keberhasilan pengungkapan 59 kasus ini membuktikan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkoba. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba secara nasional.
“Kami tidak akan berhenti. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak,” tegas AKBP William. (Yudi)

