Jendelanusanews.com Tanjung Perak – Dalam upaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepolisian berhasil mengungkap 22 kasus kriminal selama dua pekan terakhir.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari judi online (judol), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga tindak pidana perlindungan anak (TPPA).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, menyampaikan bahwa 19 tersangka yang diamankan terlibat dalam praktik judi online.
Selain itu, satu tersangka terjerat kasus TPPO, dan dua tersangka lainnya terkait dengan TPPA. “Kami berhasil mengungkap 22 kasus kriminal dengan rincian 19 kasus judi online, satu kasus TPPO, dan dua kasus TPPA dalam dua minggu terakhir,” ujar AKBP William pada Senin (18/11/24)
Dalam pengungkapan kasus judi online, Polres Tanjung Perak menyita berbagai barang bukti yang mendalam, seperti 33 lembar bukti transaksi judi, 18 ponsel yang digunakan para pelaku, serta sejumlah uang yang diduga hasil dari perjudian.
Polisi juga menemukan 12 bukti deposit dan tiga mutasi rekening yang mengarah pada jaringan judi online.
Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku judi online sering kali mengaku hanya sebagai pemain biasa, namun ada kemungkinan mereka terlibat lebih dalam, termasuk sebagai afiliator yang mempromosikan judi online kepada orang lain.
Modus yang digunakan afiliator sangat beragam, mulai dari pamer kekayaan hingga memberikan jaminan kemenangan agar orang lain tertarik bermain,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait dengan kasus TPPO dan TPPA yang melibatkan dua tersangka, guna melindungi korban dan menghentikan jaringan kejahatan tersebut.
Polisi berjanji akan terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak yang terlepas dari hukuman.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini sepenuhnya terungkap. Kami juga akan melaporkan situs-situs judi yang masih beroperasi untuk segera diblokir,” tegas Kapolres.
Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan, khususnya yang melibatkan judi online, TPPO, dan TPPA.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman. (yudi)

