Beranda » Ratusan PNS Mesam-mesem Usai Terima SK dari Bupati Bojonegoro

Ratusan PNS Mesam-mesem Usai Terima SK dari Bupati Bojonegoro

Bojonegoro, JNN, Sebanyak 758 orang CPNS formasi tahun 2018-2019 di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima SK PNS sekaligus pengambilan sumpah janji PNS, Senin (11/04/2022). Kegiatan digelar di dua tempat, yakni di Pendopo Malowopati dan aula gedung Dinas pendidikan Bojonegoro.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III, Kepala BKPP Bojonegoro Asn Syahbana, serta Kepala OPD yang terkait.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan kegiatan ini digelar berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Supaya ASN mempunyai kesetian dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, Negara Pemerintah serta mentaati perundang- undangan yang berlaku,” ucapnya.

Aan juga menjelaskan bahwa jumlah peserta penyerahan SK PNS formasi tahun 2019 dan pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018-2019 sebanyak 758 orang. Rinciannya untuk penerima SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi Tahun 2019 sebanyak 433 orang.

“Sedangkan pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2018 diikuti secara virtual yang bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan sebanyak 352 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awannah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Momen tersebut patut disyukuri dan menjadi tonggak membuat komitmen untuk menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi dan berintegritas.

Selain itu, sesuai sumpah janji PNS yang telah diucapkan diantaranya menjaga martabat sebagai PNS dan menjauhi hal tercela. “Maka diharapkan sebagai PNS mampu menjadi contoh yang baik bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara maupun dalam proses menjalankan tugas pemerintahan,” harap Bupati Anna. (skm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *