Beranda » WAKIL KETUA DPRD BOJONEGORO MITRO’ATIN , AJAK MEDIASI SEMUA PIHAK TERKAIT BAU MENYENGAT PABRIK TEMBAKAU SEHINGGA AKTIFITAS BELAJAR TERGANGGU .

WAKIL KETUA DPRD BOJONEGORO MITRO’ATIN , AJAK MEDIASI SEMUA PIHAK TERKAIT BAU MENYENGAT PABRIK TEMBAKAU SEHINGGA AKTIFITAS BELAJAR TERGANGGU .

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin , ajak mediasi semua pihak terkait Bau menyengat pabrik tembakau sehingga aktifitas Belajar terganggu .

 

 

 

Bojonegoro JNN Com. Dalam rangka menjalankan perlindungan dan menjaga kepentingan masyarakat, kami DPRD Bojonegoro dengan adanya kedatangan tamu dari PAUD Sukowati mengenai isu pabrik tembakau. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dari warga terkait dampak pembangunan pabrik atau gudang tembakau yang direncanakan di kawasan Desa Sukowati Kecamatan Kapas.

Dampak pabrik tembakau terhadap lingkungan dan kesehatan. Beberapa warga khawatir tentang risiko pencemaran yang mungkin terjadi akibat operasional pabrik. Selain itu, juga dapat mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar, sehingga sangat penting untuk mendiskusikannya.

 

 

 

Dalam hearing tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin berkomitmen untuk melakukan studi lebih mendalam tentang dampak yang ditimbulkan dan mempertimbangkan saran dari PAUD Sukowati serta masyarakat sekitar.

 

 

 

“Pabrik pengelolaan tembakau sangat sangat mencemari udara dan mengganggu aktifitas kelancaran proses belajar mengajar di SD, TK dan PAUD yang ada di desa Sukowati,” terangnya. Pada, Rabu, (22/01/2025).

 

Ia menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat, akan memanggil pihak terkait jika pabrik pengelolaan tembakau haruslah terbuka terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami sebagai anggota dewan, wakil rakyat akan memanggil pihak terkat baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa dan pemilik pabrik atas dampak dari polusi seperti yang dikeluhkan warga,” terangnya

 

Sementara Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nafidatul Himah, saat selesai Hearing menjelaskan kepada awak media , ditempat terpisah di Loby Gedung DPRD Bojonegoro, kami sangat tergugah atas berdirinya perusahaan pengelolaan tembakau di Desa Sukowati, menurutnya, berdirinya pabrik tersebut dinilai menganggu aktifitas belajar mengajar para siswa dan menganggu kesehatan warga.

 

Ini menjadi catatan tersendiri bagi kita, memang kita harus mengantar perjuangan temen-temen guru,” katanya. Saat bersama mendampingi para guru TK di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. (yy/sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *