Diajukan hak paten pakaian khas Kabupaten Kediri
Kediri, JNN – Sejumlah pria dan wanita berjalan pelan dengan balutan batik, dipertontonkan ke beberapa orang. Nampak kian elegan dan berkharisma. Acara pergelaran busana? Bukan.
Itu merupakan rangkaian kegiatan yang dihelat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, dalam upaya menuntaskan sebuah ‘misi’.
Iya benar. Pemkab Kediri bakal mengajukan hak paten pakaian khas kabupaten ini dengan motif Gringsing, yang ke depannya akan dijadikan baju adat.
“Di awal ada hal yang perlu kami pertimbangkan bahwa pakaian ini adalah pakaian yang nantinya diharapkan menjadi pakaian adat,” ungkap Ketua Tim Kajian Pakaian Khas Kediri, Imam Mubarok di Kediri, dikutip Antara, Rabu (9/2/2022).

Imam menyatakan jika pihaknya juga sudah mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya kalangan akademisi, arkeolog, desainer, pembatik, budayawan, maupun tim internal dari Pemkab setempat. Kajian dilakukan didasarkan pada era Kediri awal.
Kajian soal rencana paten baju khas Kabupaten Kediri tersebut, dimulai pada 26 November sampai 20 Desember 2021. Kajian mengedepankan aspek sejarah.
Salah seorang anggota tim, Sigit Widiatmoko menambahkan, pengkajian pakaian khas itu dilakukan dari segi budaya Kediri baik susastra, peninggalan arkeologi maupun etnologi. Berdasarkan kajian susastra dari sumber-sumber yang ada, dilihat secara semiotik atau penandaan, akhirnya menetapkan motif Gringsing sebagai dasar.
Disebutkan, Gringsing itu, diambil dari cerita Panji dan Candrakirana. Saat itu, Candrakirana yang sedang hamil dan hendak melahirkan berniat menyerahkan baju polos karena dirasa kurang pantas untuk diserahkan, akhirnya baju itu diberi motif yang kemudian dinamakan motif Gringsing.
Selain itu, lanjut Sigit, ada motif Lidah Api yang merupakan representasi dari ibu kota Kediri, yakni Dahanapura. Motif itu berkembang di Ikonografi patung dan candi-candi yang ada di Kediri.

“Dua motif ini kami gabungkan menjadi motif Kediri. Itu yang utama, sedangkan motif lain hanya tambahan,” kata pria yang juga menjadi Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kediri itu.
Dia memaparkan, pakaian khas Kediri untuk pria akan dinamakan Wdihan Kadiri dan untuk perempuan Ken Kadiri. Pakaian ini memiliki ciri yang membedakan dengan daerah lain yakni adanya banda atau kelengkapan.
Untuk pakaian pria menggunakan sabuk Gringsing Panjalu seperti yang tertulis dalam buku Harsa Wijaya. Kemudian perempuan menggunakan sampir atau selendang.
Pria juga menggunakan ikat kepala sebagai tokoh utama yang dinamakan ikat Jayabaya. Ikat ini merupakan perpaduan dari Panji yakni motif Tekes dengan untiran semacam cemeti yang merepresentasikan pecut sebagai khasanah budaya kesenian di Kediri.
Pakaian pria ada dua jenis baik untuk keseharian yang dinamakan Wdihan Kadiri Mapanji dan untuk pakaian resmi Wdihan Kadiri Satria.
Sedang, untuk perempuan menggunakan sanggul yang dinamakan Padmagiri dengan hiasan berbentuk bunga teratai (padma) emas yang melambangkan Kediri itu wilayah yang kesuburannya diapit gunung.
“Untuk warna kami menggunakan dasar prasasti Gunung Buthak yang merepresentasikan tentang warna Panji-panji Kediri, yakni bangtih (abang putih) yakni merah bata atau merah maron,” kata dia.
Pada bagian lain, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengaku bangga, karena Kabupaten Kediri memiliki pakaian khas yang menjadi kebanggaan. Dia berharap pakaian khas dengan motif utama Gringsing dan Lidah Api itu segera dipatenkan.
“Saya minta untuk dipatenkan, hak kekayaan intelektualnya (HAKI),” pintanya.
Dia pun berpesan, pengurusan HAKI untuk suatu hasil karya sangat penting. Terlebih pakaian khas ini nantinya sangat mungkin menjadi pakaian adat. (bri-utg)

