Beranda » Pemilu 2024. DPR Dorong KPU Persingkat Masa Kampanye

Pemilu 2024. DPR Dorong KPU Persingkat Masa Kampanye

Jakarta, JNN – Pemilihan Umum (Pemilu) masih dua tahun mendatang, tapi gaungnya mulai sayup terdengar. Bahkan, kalangan wakil rakyat di Senayan pun bersikap terkait tahapan Pemilu.

Sejumlah partai politik yang duduk di Senayan, Jakarta, berpandangan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperpendek durasi masa kampanye Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, misalnya. Dia mengaku setuju dengan itu. Dasarnya, durasi kampanye pada Pemilu 2024 perlu dilakukan secara efisien dan efektif.

“Kalau bisa diperpendek kenapa harus diperpanjang, tidak tepat kalau sosialisasi hanya bisa dilakukan saat masa kampanye,” kata dia dalam keteranganya kepada jurnalis, Selasa (8/2/2022).

Semua partai, baik partai politik lama maupun partai politik yang baru terbentuk, lanjut Guspardi, memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan sosialisasi tentang keberadaan partainya di tengah masyarakat. Untuk itu proses sosialisasi tersebut sudah dapat dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tahapan kampanye hanyalah bentuk formal dari pengaturan masa kampanye yang dilakukan oleh KPU. Terkait sosialisasi kepada masyarakat, baik partai lama dan baru sama saja, sudah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum mendaftar ke KPU,” ungkap dia.

“Kalau bicara partai politik baru, saat mereka membentuk dan melakukan deklarasi kepengurusan partainya, itu kan juga merupakan bentuk sosialisasi,” tambah legislator daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Guspardi juga mengingatkan, durasi masa kampanye harus mempertimbangkan situasi pandemi yang belum terkendali. Sebab jika masa kampanyenya panjang, maka terlalu berisiko menimbulkan peningkatan angka Covid-19.

“Kampanye yang panjang juga berisiko menimbulkan kerumunan yang justru akan mendiskreditkan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu,” wejang dia.

Guspardi berujar,”Bagaimanapun KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus memperhitungkan juga bahwa pelaksanaan Pemilu ke depan tidak bisa diprediksi akan dapat terlaksana dalam keadaan normal. Karena pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Jadi jangan sampai menimbulkan klaster baru akibat pelaksanaan Pemilu serentak 2024,”.

Makanya, anggota Baleg DPR RI ini menilai durasi kampanye sebaiknya tidak lebih dari 60 hari. Namun, jika dirasa terlalu singkat, KPU dapat mempertimbangkan yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yaitu tidak lebih 90 hari.

“Mempersingkat waktu kampanye juga akan mengefesienkan anggaran penyelenggara Pemilu,” ucap dia.

Diberitakan, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI akhir Januari lalu, Mendagri Tito mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 maksimal 90 hari.

Pertimbangannya, kalau masa kampanye terlalu lama dianggap akan melahirkan keterbelahan yang cukup lama di masyarakat. Akibatnya, dapat berujung pada konflik.

Apalagi, perkembangan teknologi dan media sosial dinilai mampu memaksimalkan kampanye peserta Pemilu sehingga tidak perlu masa kampanye yang panjang.

Sejumlah partai politik di Senayan pun merespon positif. Bahkan ada yang mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat hingga 75, bahkan 50 hari saja. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *