Beranda » Kesenian Reog Meriahkan Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Campursari Kecamatan Sidorejo Magetan.

Kesenian Reog Meriahkan Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Campursari Kecamatan Sidorejo Magetan.

Magetan, jendelanusanews.com – Pagelaran Seni Reog berhasil memeriahkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang terus gencar dilakukan Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar.

Bertempat di Kawasan Pasar Selo Asri, Desa Campursari, Kecamatan Sidorejo, Magetan, acara diawali dengan jalan santai pada pagi hari dilanjutkan dengan pagelaran seni Reog dan talkshow gempur rokok ilegal.

Hadir dalam acara Bupati Magetan, Suprawoto, perwakilan Kejaksaan Negeri Magetan, Polres Magetan, OPD terkait, perwakilan dari kantor bea dan cukai Madiun, Forkopimca Sidorejo dan masyarakat sekitar yang turut hadir menyaksikan pagelaran.

Suprawoto dalam sambutannya mengatakan bahwa cukai rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara yang pemanfaatannya akan kembali dinikmati masyarakat.

“Untuk tahun ini penerimaan cukai rokok Kabupaten Magetan mencapai sekitar 31 miliar, dan inipun dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, salah satunya yakni pembangunan Puskesmas yang ada di Lembeyan dan Panekan serta Rumah Sakit,” paparnya.

“Saya berharap agar masyarakat khususnya perokok aktif lebih bijak dalam membeli rokok, dengan membeli rokok yang legal,” pungkasnya.

Sementara perwakilan dari kantor bea dan cukai Madiun,Ibnu Sigit Jatmiko dan Bayu, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi yang dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk mengingat ciri-ciri rokok ilegal cukup mengingat 2P2B, yakni Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda,” jelas Ibnu.

Ditambahkan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Penegakkan Peraturan Daerah, Gunendar, bahwa pencegahan peredaran rokok ilegal ini merupakan tanggung jawab bersama masyarakat guna menciptakan suatu negara yang kondusif dengan tidak adanya kebocoran penerimaan negara melalui cukai.

“Untuk itu kami berharap peran aktif masyarakat, khususnya Kecamatan Sidorejo untuk membantu pemerintah dengan cara melaporkan jika ada atau menemui penjualan rokok ilegal. (Ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *