Beranda » PENJAMBRET HANDPHONE DI KOTA LAMA SURABAYA DITANGKAP SETELAH BURON SEBULAN

PENJAMBRET HANDPHONE DI KOTA LAMA SURABAYA DITANGKAP SETELAH BURON SEBULAN

Penjambretan Handphone di Kota Lama Surabaya Ditangkap Setelah Buron Sebulan

 

Surabaya,Jnn com 19 Agustus 2024 — Setelah lebih dari sebulan menjadi buronan, pelaku penjambretan handphone yang meresahkan wisatawan di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

. Pelaku, yang dikenal dengan inisial MH (26), diamankan di Jalan Kebalen Barat pada 14 Agustus 2024.

 

Kasus ini bermula pada 8 Juli lalu ketika MH melakukan aksi penjambretan terhadap Putri (26), seorang pengunjung yang sedang menikmati wisata di kawasan Kota Lama. Dalam aksinya, pelaku merampas handphone iPhone 11 milik korban saat ia naik becak wisata di Jalan Kalimalang.

 

Korban yang terkejut berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Honda PCX berpelat nopol L 2584 CL.

 

Menurut keterangan Iptu Suroto, Kasihumas Polres Tanjung Perak, pelaku menggunakan motor untuk berkeliling mencari sasaran. “Pelaku memepet korban dan langsung merampas barang berharga,” ujar Iptu Suroto.

 

Berkat rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi kejahatan tersebut, serta keterangan saksi, polisi akhirnya dapat melacak dan menangkap MH.

 

Dalam proses penyelidikan, MH mengaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda. Ia menjelaskan bahwa hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mencatat bahwa MH adalah spesialis jambret yang beraksi seorang diri.

 

Polres Tanjung Perak kini membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada,

 

terutama saat berkendara dan menghindari penggunaan barang berharga yang mencolok. “Kami minta masyarakat tidak menggunakan handphone atau perhiasan berharga saat berkendara untuk menghindari tindakan kejahatan,” tambah Iptu Suroto.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat dalam menjaga keselamatan dan keamanan pribadi di ruang publik.(andr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *