Beranda » POLSEK GENTENG SURABAYA DAN POLRESTA SIDOARJO BERHASIL MEMATAHKAN JARINGAN CURANMOR BERANTAI

POLSEK GENTENG SURABAYA DAN POLRESTA SIDOARJO BERHASIL MEMATAHKAN JARINGAN CURANMOR BERANTAI

Polsek Genteng Surabaya dan Polresta Sidoarjo Berhasil Mematahkan Jaringan Curanmor Berantai

Surabaya 25 Juni 2024 – Polsek Genteng Surabaya dan Polresta Sidoarjo berhasil bekerja sama dalam mematahkan jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kolaborasi ini menghasilkan penangkapan pelaku utama beserta sejumlah bukti yang membuktikan keterlibatannya dalam serangkaian kejahatan.

Pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah Rony, seorang pria berusia 23 tahun, yang bertindak bersama rekannya yang masih dalam daftar pencarian. Modus operandi

mereka melibatkan penggunaan kunci T yang dimodifikasi untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, kemudian menjual kendaraan curian di daerah Madura dengan harga mencapai Rp 3.000.000,- hingga Rp 5.000.000,-. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Kepolisian mulai mengintensifkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban-korban yang kehilangan sepeda motor mereka di Surabaya dan Sidoarjo. Berkat kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim dari Polsek Genteng yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Harsya, serta dukungan Polresta Sidoarjo, identitas dan lokasi pelaku dapat diketahui dengan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antara Polsek Genteng dan Polresta Sidoarjo, kami berhasil membekuk pelaku utama serta mengamankan sejumlah barang bukti penting,” ujar Iptu Harsya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024, pelaku berhasil ditangkap di Jl. Genteng Sidomukti, Surabaya. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 set kunci T, 1 unit ponsel merk Oppo A5, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah. Barang bukti ini akan menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka Rony mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di Surabaya dan Sidoarjo, termasuk kasus-kasus yang belum terungkap sebelumnya. Hal ini menunjukkan skala kejahatan yang cukup besar yang dilakukan oleh pelaku dan rekan-rekannya.
Polsek Genteng dan Polresta Sidoarjo

mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan mereka. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah pernyataan dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *