Beranda » SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA TINGKATAN PELAYANAN SIM DI HUT BHAYANGKARA KE-78

SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA TINGKATAN PELAYANAN SIM DI HUT BHAYANGKARA KE-78

Satlantas Polrestabes Surabaya Tingkatkan Pelayanan SIM di HUT Bhayangkara ke-78

 

Surabaya –jendelanusanew,com Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo

 

Polrestabes Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Upaya ini bertujuan meningkatkan kepuasan masyarakat dan mengurangi aduan terkait pelayanan publik.

Menurut Iptu Dyah Ayu Mirda, perwakilan dari Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi,

 

kepuasan masyarakat menjadi tolak ukur utama keberhasilan pelayanan di Satpas Colombo. “Kami belum sempurna, tetapi kami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pemohon,” ungkapnya pada Sabtu (28/6/2024).

 

Pelayanan humanis dan suasana tenang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengurusan SIM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menciptakan kenyamanan selama ujian simulator, yang diharapkan dapat mengurangi keluhan dari para pemohon.

 

Di area praktek SIM C, AKP Sigit Ekan Sahudi menambahkan, pihaknya memberikan pengarahan yang santai kepada pemohon, meski dalam cuaca panas. “Konsentrasi sangat penting saat ujian praktik roda dua. Kami percaya, dengan kondisi yang rileks, pemohon dapat lolos uji praktik,” ujarnya.

Selain itu,

 

AKP Sigit mengimbau masyarakat untuk menghindari calo dan memastikan informasi langsung dari petugas resmi di Satpas Colombo. “Datanglah langsung untuk mendapatkan arahan yang benar tentang pengurusan SIM,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 dan tetap transparan. “Biaya tersebut belum berubah, dan kami berkomitmen menjaga transparansi dalam pelayanan,” tutup mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari ini.

 

Dengan semangat HUT Bhayangkara, Satpas SIM Colombo berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menegakkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *